Bergabung dengan BMT Fatihul Barokah

Solusi Keuangan Syariah yang Aman dan Terpercaya

Keuangan Syariah Digital

Nikmati layanan perbankan syariah yang modern dan terpercaya

1000+
Anggota
5+
Layanan
24/7
Support

Tentang BMT Fatihul Barokah

BMT Fatihul Barokah adalah lembaga keuangan mikro syariah yang berkomitmen untuk memberikan solusi finansial berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

LEGALITAS BMT FATIHUL BAROKAH

Akta Pendirian

Notaris Ida Ferliyanti, SH. Nomor 04 tertanggal 12 September 2022.

Pengesahan Badan Hukum

Terdaftar di Kemenkumham RI Nomor AHU-004857.AH.01.26. Tahun 2022.

Nomor Induk Koperasi

Terdaftar di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dengan Nomor: 371008300134.

Syariah Compliance

Seluruh produk dan layanan kami sesuai dengan prinsip syariah Islam, bebas dari riba dan gharar.

Aman dan Terpercaya

Dikelola oleh tim profesional yang berpengalaman dan terpercaya dalam industri keuangan syariah.

Bunga Nol Persen

Kami menerapkan sistem bagi hasil yang adil dan transparan, tanpa bunga sesuai dengan prinsip syariah.

PRODUK SIMPANAN BMT FATHHUL BAROKAH

Kami menyediakan berbagai produk simpanan syariah untuk memenuhi kebutuhan finansial Anda

Simpanan Barokah (SIBAROKAH)

Simpanan dari anggota maupun non anggota BMT dengan prinsip wadiah atau akad qordh. Penarikan dapat dilakukan setiap saat.

Setoran awal: Rp 50.000

Setoran selanjutnya: min. Rp 10.000

Simpanan Mudhorobah Berjangka (SIMUROJA)

Simpanan dengan prinsip Mudharabah dengan jangka waktu yang telah disepakati. Pemilik simpanan akan mendapatkan bagi hasil.

Jangka waktu: 3, 6, dan 12 bulan

Setoran minimal: Rp 100.000

Simpanan Pendidikan (SIDIKA)

Simpanan yang dialokasikan bagi dana pendidikan. Penarikan dapat dilakukan dua kali dalam satu tahun pembayaran awal semester.

Setoran awal: Rp 100.000

Setoran selanjutnya: min. Rp 10.000

PRODUK PEMBIAYAAN BMT FATHHUL BAROKAH

Solusi pembiayaan syariah untuk berbagai kebutuhan Anda

Pembiayaan Konsumtif Syariah

Merupakan solusi pembiayaan terhadap produk kebutuhan konsumtif masyarakat dan mendukung aktivitas sehari-hari.

Pembiayaan konsumtif ini dilakukan berdasarkan akad ijarah, murabahah, dan lain-lain.

Contoh:

Pembiayaan alat elektronik, kendaraan bermotor, alat rumah tangga, dll.

Pembiayaan Investasi Syariah

Merupakan solusi syariah untuk penguatan modal usaha atau sarana produksi lainnya sesuai dengan prinsip syariah.

Pembiayaan investasi ini menggunakan akad ijarah, murabahah, mudharabah, dll.

Contoh:

Pembiayaan investasi syariah untuk usaha, peralatan usaha, modal usaha dan hal-hal lain.

Pembiayaan Modal Kerja Syariah

Pembiayaan modal kerja syariah yang merupakan kebutuhan usaha jangka pendek dalam bentuk pembiayaan kas usaha (working capital) yang habis dalam satu siklus usaha.

Pembiayaan ini dapat digunakan oleh pelaku usaha dalam rangka peningkatan modal kerja lainnya dengan menggunakan akad murabahah.

Keunggulan:

Proses cepat, persyaratan mudah, dan sesuai dengan prinsip syariah.

Hubungi Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami.

Alamat

Jl. Madrasah I No.26, RT.10/RW.1, Gandaria Sel., Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12420

Jam Operasional

Senin - Jumat: 09.00 - 15.00

Telepon

Sdr. Dawud Setianto: 0813-4976-8716

Ustadz Ahmad Nuruddin: 0859-3125-0059