Bergabung dengan BMT Fatihul Barokah
Solusi Keuangan Syariah yang Aman dan Terpercaya
Keuangan Syariah Digital
Nikmati layanan perbankan syariah yang modern dan terpercaya
Tentang BMT Fatihul Barokah
BMT Fatihul Barokah adalah lembaga keuangan mikro syariah yang berkomitmen untuk memberikan solusi finansial berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
LEGALITAS BMT FATIHUL BAROKAH
Akta Pendirian
Notaris Ida Ferliyanti, SH. Nomor 04 tertanggal 12 September 2022.
Pengesahan Badan Hukum
Terdaftar di Kemenkumham RI Nomor AHU-004857.AH.01.26. Tahun 2022.
Nomor Induk Koperasi
Terdaftar di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dengan Nomor: 371008300134.
Syariah Compliance
Seluruh produk dan layanan kami sesuai dengan prinsip syariah Islam, bebas dari riba dan gharar.
Aman dan Terpercaya
Dikelola oleh tim profesional yang berpengalaman dan terpercaya dalam industri keuangan syariah.
Bunga Nol Persen
Kami menerapkan sistem bagi hasil yang adil dan transparan, tanpa bunga sesuai dengan prinsip syariah.
PRODUK SIMPANAN BMT FATHHUL BAROKAH
Kami menyediakan berbagai produk simpanan syariah untuk memenuhi kebutuhan finansial Anda
Simpanan Barokah (SIBAROKAH)
Simpanan dari anggota maupun non anggota BMT dengan prinsip wadiah atau akad qordh. Penarikan dapat dilakukan setiap saat.
Setoran awal: Rp 50.000
Setoran selanjutnya: min. Rp 10.000
Simpanan Mudhorobah Berjangka (SIMUROJA)
Simpanan dengan prinsip Mudharabah dengan jangka waktu yang telah disepakati. Pemilik simpanan akan mendapatkan bagi hasil.
Jangka waktu: 3, 6, dan 12 bulan
Setoran minimal: Rp 100.000
Simpanan Pendidikan (SIDIKA)
Simpanan yang dialokasikan bagi dana pendidikan. Penarikan dapat dilakukan dua kali dalam satu tahun pembayaran awal semester.
Setoran awal: Rp 100.000
Setoran selanjutnya: min. Rp 10.000
PRODUK PEMBIAYAAN BMT FATHHUL BAROKAH
Solusi pembiayaan syariah untuk berbagai kebutuhan Anda
Pembiayaan Konsumtif Syariah
Merupakan solusi pembiayaan terhadap produk kebutuhan konsumtif masyarakat dan mendukung aktivitas sehari-hari.
Pembiayaan konsumtif ini dilakukan berdasarkan akad ijarah, murabahah, dan lain-lain.
Contoh:
Pembiayaan alat elektronik, kendaraan bermotor, alat rumah tangga, dll.
Pembiayaan Investasi Syariah
Merupakan solusi syariah untuk penguatan modal usaha atau sarana produksi lainnya sesuai dengan prinsip syariah.
Pembiayaan investasi ini menggunakan akad ijarah, murabahah, mudharabah, dll.
Contoh:
Pembiayaan investasi syariah untuk usaha, peralatan usaha, modal usaha dan hal-hal lain.
Pembiayaan Modal Kerja Syariah
Pembiayaan modal kerja syariah yang merupakan kebutuhan usaha jangka pendek dalam bentuk pembiayaan kas usaha (working capital) yang habis dalam satu siklus usaha.
Pembiayaan ini dapat digunakan oleh pelaku usaha dalam rangka peningkatan modal kerja lainnya dengan menggunakan akad murabahah.
Keunggulan:
Proses cepat, persyaratan mudah, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Hubungi Kami
Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami.
Alamat
Jl. Madrasah I No.26, RT.10/RW.1, Gandaria Sel., Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12420
Jam Operasional
Senin - Jumat: 09.00 - 15.00
Telepon
Sdr. Dawud Setianto: 0813-4976-8716
Ustadz Ahmad Nuruddin: 0859-3125-0059